Way Kanan,MediaKitaBersama.Com-Buntut dari arogansi dan ketidak sopanan terhadap semua warga sehingga membuat kericuhan, perilaku oknum anggota DPRD provinsi Lampung dari partai PDIP sahdana diadukan di kepolisian resort way kanan.Kamis 21/11/2024
kejadian Tersebut Terjadi di desa karya jaya tepatnya dirumah kediaman kepala kampung karya jaya, oknum DPR tersebut mengeluarkan kata mefitnah dan menuduh camat berkempanye sehingga telah mencemarkan nama baik camat way tuba jonis yang waktu itu kebetulan diundang guna untuk menyelesaikan sengketa pembangunan.
Atas Kejadian Tersebut Johanis Yang tidak terima Atas Kejadian Tersebut membawa kasus ini keranah hukum ,bukti pengaduan tertuang pada surat laporan pengaduan nomor 99 kepolisian daerah Lampung resort Way Kanan dan langsung ditindak lanjut pihak penyidik,
menurut camat way tuba, atas kejadian tersebut saya tidak terima terhadap sikap dan perlakuan oknum DPRD tersebut yang terlalu semena mena dihadapan warganya dengan sengaja merekam dan mengajak berkelahi dengan semua warga yang ada disitu maka dalam hal ini akan saya bawa dan kawal kasus ini dengan pihak berwajib demi mendapatkan keadilan, pungkasnya.
Dikesempatan yang sama dari penasehat hukum dari kantor pengacara Ferry Irawan SH MH dan rekan menambahkan,Kami tim kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seorang oknum anggota DPRD provinsi yg menurut kami tidak beretika, masuk kerumah orang tanpa seizin pemilik rumah saudara Embi Darwanda (kepala kampung) yg saat itu sedang mengadakan rapat musyawarah perselisihan pembangunan dikampung karya jaya, yg dihadiri oleh Camat Way Tuba selaku undangan dari kepala kampung karya jaya. dan Pada waktu acara rapat sedang dimulai oknum anggota DPRD tersebut masuk kerumah sambil mengarahkan HP miliknya utk memvideokan kegiatan tersebut dan mengatakan (isi dlm video) “ini pak camat mengumpulkan masarakat, kampanye 02, sharusnya pak camat Tidak boleh kampanye, dan dijawab oleh Camat Way Tuba sambil mnanyakan kepada orang-orang yg ada disitu apa ada kampanye, dijawab tidak ada..
tindakan seorag oknum DPRD tersebut Tidak mencerminkan seorang tokoh publik sebagai Salah satu anggota DPRD seharusnya mengerti tentang tegak dan terhormatnya hukum dan etika secara bersamaan yang dikenal dgn istilah “the rule of law and the rule of ethic” dan besar harapan kami sebagai tim kuasa hukum dari pelapor dengan adanya laporan kami hari ini agar di proses secara cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum, karena klien kami merasa sangat dirugikan nama baiknya tercemar dikarenakan video yang direkam oleh oknum DPRD trsebut Sudah beredar dimedia sosial. fr