Spread the love

Bandar Lampung,BeritaKitaBersama.Com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengecam keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. 15 Febuari 2025

Acara yang seharusnya menjadi wadah diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa tersebut terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus dengan didampingi aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Apalagi, kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin menunjukkan adanya ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” ujar Ahmad Hadi Baladi Ummah.

LBH DLN menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapatnya dengan bebas.

Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut serta meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *